KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:45 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi dari mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan isterinya, Neneng Sriwahyuni terkait dengan pemanggilannya hari ini. Sampai sore ini, KPK masih menunggu informasi kehadiran Nazaruddin untuk dimintai keterangan.
"Sampai sore ini kami masih menunggu informasi, termasuk isterinya dalam pengadaan tenaga surya. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan," kata Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/6).
Seperti diketahui, Nazaruddin yang juga anggota komisi VII DPR RI tersebut tersangkut dalam kasus pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.(PMPTK) Kemendiknas. Tahun anggaran 2007. Nilai proyek dalam kasus tersebut mencapai Rp 142 miliar.
Sementara untuk kasus yang menyeret istri Nazaruddin, Johan menguraikan yang bersangkutan akan dipanggil sebagai saksi untuk proses penyidikan PLTS di Kemenakertrans tahun anggaran 2008. Dari perusahaan rekanan Kemenakertrans tersebut menyebutkan nama Neneng Sri Wahyuni.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi dari mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani