KPK Lebih Gencar Buru Aset Koruptor
Kamis, 23 Desember 2010 – 16:04 WIB
Dia pun menyatakan, pemiskinan koruptor bisa terwujud jika ada komitmen yang kuat antar lembaga negara. "Agar itu bukan cuma wacana saja, harus dibarengi dengan komitmen antar lembaga negara," ucapnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Busyro menyatakan akan segera menggelar rapat pleno pimpinan KPK untuk membahas kasus-kasus besar yang mendapat perhatian publik. Salah satunya kasus dugaan suap yang melibatkan hakim MK Akil Mochtar dan Bupati Simalungun JR Saragih. "Tapi sudah kita jadwalkan kasus kasus itu termasuk kasus Gayus dan terakhir kasus MK," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar pernah menawarakan konsep memiskinkan koruptor. Para koruptor nantinya tidak hanya dihukum penjara dan membayar ganti rugi keuangan negara, namun juga harus membayar kerugian lain yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi itu.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, selama ini, hukuman kepada seorang koruptor relatif enteng. Misalnya, jika seorang kepala daerah melakukan korupsi APBD sebesar Rp100 miliar, tapi di pengadilan hanya terbukti yang dikorupsi Rp10 miliar, maka yang harus dikembalikan ke negara hanya Rp10 miliar itu. Dengan demikian, uang Rp90 miliar tidak bisa kembali ke negara.
JAKARTA -- Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar aset-aset milik koruptor dipastikan bakal lebih genjar dilakukan. Hal ini terkait
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark