KPK Lebih Gencar Buru Aset Koruptor

KPK Lebih Gencar Buru Aset Koruptor
KPK Lebih Gencar Buru Aset Koruptor
Dia pun menyatakan, pemiskinan koruptor bisa terwujud jika ada komitmen yang kuat antar lembaga negara. "Agar itu bukan cuma wacana saja, harus dibarengi dengan komitmen antar lembaga negara," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Busyro menyatakan akan segera menggelar rapat pleno pimpinan KPK untuk membahas kasus-kasus besar yang mendapat perhatian publik. Salah satunya kasus dugaan suap yang melibatkan hakim MK Akil Mochtar dan Bupati Simalungun JR Saragih.  "Tapi sudah kita jadwalkan kasus kasus itu termasuk kasus Gayus dan terakhir kasus MK," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar pernah menawarakan konsep memiskinkan koruptor. Para koruptor nantinya tidak hanya dihukum penjara dan membayar ganti rugi keuangan negara, namun juga harus membayar kerugian lain yang ditimbulkan oleh  tindakan korupsi itu.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, selama ini, hukuman kepada seorang koruptor relatif enteng. Misalnya, jika seorang kepala daerah melakukan korupsi APBD sebesar Rp100 miliar, tapi di pengadilan hanya terbukti yang dikorupsi Rp10 miliar, maka yang harus dikembalikan ke negara hanya Rp10 miliar itu. Dengan demikian, uang Rp90 miliar tidak bisa kembali ke negara.

JAKARTA -- Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar aset-aset milik koruptor dipastikan bakal lebih genjar dilakukan. Hal ini terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News