KPK Lebih Gesit, Polri Tak Merasa Kecolongan
Selasa, 31 Juli 2012 – 13:38 WIB

KPK Lebih Gesit, Polri Tak Merasa Kecolongan
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan tidak merasa kecolongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih dulu menetapkan tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp196,87 miliar. Tersangka dalam kasus itu adalah mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal DS. Sedangkan Badan Reserse dan Kriminal Polri baru masuk tahap penyelidikan, dengan memeriksa 33 saksi. "Kita baru akan mengarah. Masih penyelidikan," jelasnya.
"Tidak merasa demikian. Karena kami juga menangani dua kasus yang sama maka kami dan KPK akan terus berkoordinasi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
Saat ditanya status hukum Irjen DS dalam penyelidikan di Bareksrim, Anang mengaku pihaknya baru mengarah pada tersangka. Ia pun tidak menjelaskan secara eksplisit peran Irjen DS dalam kasus itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan tidak merasa kecolongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih dulu menetapkan tersangka dalam
BERITA TERKAIT
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini