KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (12/11). Tempat lelang itu dilakukan di parkiran dekat pintu belakang KPK.
"Bukan barang rampasan tahanan, tapi barang yang statusnya dirampas untuk negara melalui putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan, Priharsa Nugraha, Rabu (12/11).
Priharsa menjelaskan kegiatan lelang itu dilakukan berkala. Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Kalau tujuannya untuk disetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP. Enggak tentu, biasanya (dalam) satu tahun sih ada," ucap Priharsa.
Dalam acara itu, ada 42 barang sitaan yang dilelang oleh KPK. Terdiri dari handphone berbagai merek, laptop, netbook, dan proyektor. Harga limit yang diterapkan beragam, tergantung dari jenis barang. Salah satu handphone yang dilelang adalah Samsung Galaxy Note II yang dirampas KPK dari Deviardi, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Deviardi dan Rudi terjerat kasus suap di lingkungan SKK Migas.
Para peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan yang jumlahnya bervariasi. Ada puluhan orang yang ikut serta dalam proses lelang itu. Mereka terdiri dari masyarakat hingga para pegawai KPK.
Setelah memberikan uang jaminan, para peserta lelang mendapat semacam kartu dengan sejumlah warna sesuai uang jaminan yang disetorkan. Proses lelang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Saat penawaran dibuka, para peserta mengangkat kartu sebagai tanda ikut dalam penawaran.
Salah satu peserta lelang adalah Lina. Dia datang dengan didampingi suaminya. Lina mengaku sudah pernah mengikuti acara lelang yang sebelumnya digelar KPK. Lina menjelaskan dia mengetahui mengenai lelang KPK dari iklan di surat kabar. "Saya dan suami tahu dari media," ujarnya.
Pada saat lelang, Lina memegang 14 kartu warna hijau yang menjadi tanda jaminan uang sebesar Rp 300 ribu. Saat ditanya soal banyaknya jaminan yang disetorkan, Lina menolak memberikan jawaban. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (12/11). Tempat lelang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024