KPK Lelang Barang Rampasan Suami Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati

KPK Lelang Barang Rampasan Suami Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati
KPK melelang barang hasil rampasan hasil kasus korupsi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Jika Mustofa tidak mampu membayar ganti rugi ini, pengadilan akan menyita asetnya, termasuk tanah yang kini dilelang oleh KPK untuk menutupi kerugian negara tersebut.

"Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi, diganti dengan denda penjara selama dua tahun," tambah Marper dalam vonisnya.(mcr8/jpnn)


KPK melelang barang rampasan atas kasus korupsi yang melibatkan Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News