KPK: Lembaga Penegak Hukum Masih Bermasalah

KPK: Lembaga Penegak Hukum Masih Bermasalah
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif . Foto: dokumen jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menegaskan, penangkapan hakim tipikor Bengkulu dan kasus-kasus sebelumnya, menandakan bahwa penegak hukum di Indonesia masih bermasalah. Karenanya, kata dia, KPK ingin bekerjasama dengan kejaksaan, kepolisian, Mahkamah Agung untuk memperbaiki situasi ini. 

"Agar lebih baik di masa yang akan datang," katanya, di markas KPK, Rabu (25/5).

Dia mengatakan sudah menjadi tugas KPK yang diamanahkan Undang-undang untuk memperbaiki tata kelola maupun permasalahan korupsi di sektor penegak hukum. "Jadi, itu juga salah satu yang dikerjakan KPK sekarang," katanya.

Seperti diketahui KPK meringkus Ketua PN Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba dan hakim ad hoc tipikor Bengkulu, serta panitera PN Bengkulu Badaruddin alias Billy, karena diduga menerima suap dari dua terdakwa korupsi, Edi Santroni dan Syafri Syafei. Mereka sudah dijebloskan ke sel tahanan Rabu (25/5) dini hari. (boy/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menegaskan, penangkapan hakim tipikor Bengkulu dan kasus-kasus sebelumnya, menandakan bahwa penegak hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News