KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut

KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

Ketiga, dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga menyelidiki dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak-pihak terkait dalam kurun waktu yang sama.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap kedua ini menandai perkembangan signifikan dalam proses hukum kasus korupsi Pemkot Semarang. KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dan melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab. (tan/jpnn)


Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News