KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
Rabu, 05 Maret 2025 – 18:34 WIB

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. Foto: Fathan
"Ya, kalau mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi tentunya harus menghormati dulu praperadilan yang ada, sebelum ada jadwal sidang pertama pembacaan dakwaan," ujarnya. (ast/jpnn)
Anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menaruh curiga dari langkah pelimpahan berkas Sekjen PDI Perjuangan. Kenapa?
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar