KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Langkah itu diambil setelah ada koordinasi antara KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koordinator Politik Hukum Keamanan.
"KPK akan serahkan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di KPK, Jakarta, Senin (2/3).
Prasetyo mengungkapkan, pelimpahan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan setelah ada putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan praperadilan petinggi kepolisian yang pernah calon Kapolri itu. Putusan yang dikeluarkan oleh hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
Setelah dilimpahkan, Prasetyo menjelaskan KPK akan menyerahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. "Berkas-berkas akan diserahkan," ucapnya.
Sementara pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP menyatakan, pelimpahan itu sesuai norma hukum. Terlebih, sambung dia, pelimpahan kasus itu sudah pernah dilakukan oleh KPK sebelumnya.
”Tapi ini sesuai norma-norma hukum, jadi kesimpulan melimpahkan melalui norma-norma hukum. KPK pernah melimpahkan perkara ketika pelakunya bukan penyelenggara negara. Mekanismenya memang dibenarkan,” tandas Johan.(gil/flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia