KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan

KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan
Plt pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki (ketiga kiri), Johan Budi (kanan), Indriyanto Seno Adji (kiri), dan wakil ketua KPK Adnan Pandu (kedua kanan) mengangkat tangan bersama Jaksa Agung HM Prasetyo (keempat kiri), Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti (keempat kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kedua kiri), dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ketiga kanan) usai kenferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3). KPK melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi mencurigakan Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Langkah itu diambil setelah ada koordinasi antara KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kementeri‎an Hukum dan HAM, serta Kementerian Koordinator Politik Hukum Keamanan.

"KPK akan serahkan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di KPK, Jakarta, Senin (2/3).

Prasetyo mengungkapkan, pelimpahan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan setelah ada putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan praperadilan  petinggi kepolisian yang pernah calon Kapolri itu. Putusan yang dikeluarkan oleh hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.

Setelah dilimpahkan, Prasetyo menjelaskan KPK akan menyerahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. "Berkas-berkas akan diserahkan," ucapnya.

Sementara pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP menyatakan, ‎pelimpahan itu sesuai norma hukum. Terlebih, sambung dia, pelimpahan kasus itu sudah pernah dilakukan oleh KPK sebelumnya.

”Tapi ini sesuai norma-norma hukum, jadi kesimpulan melimpahkan melalui norma-norma hukum. KPK pernah melimpahkan perkara ketika pelakunya bukan penyelenggara negara. Mekanismenya memang dibenarkan,” tandas Johan.(gil/flo/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News