KPK Lontarkan Kritik ke Menteri Yuddy soal Mobil Dinas untuk Mudik
jpnn.com - JAKARTA – Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang berisi izin penggunaan mobil dinas untuk mudik mendapat reaksi keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berpedoman pada prinsip bahwa barang negara tak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP bahkan mengkritik Yuddy lantaran kebijakannya yang mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Menurut Johan, semestinya Yuddy bisa menjadi panutan dalam membuat kebijakan “Pejabat negara harus menjadi contoh,” kata Johan, Minggu (28/6).
Johan mengakui, KPK memang tidak bisa melarang Yuddy dengan kebijakannya tentang mobil dinas untuk mudik. Sebab, pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan urusan pemerintah.
Namun demikian mantan juru bicara KPK itu tetap mengimbau agar mobil dinas yang notabene milik negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan mudik, kata Johan, tergolong urusan pribadi.
“KPK sifatnya hanya mengimbau. Terserah kementerian,” ucap mantan juru bicara KPK itu.(jpnn)
JAKARTA – Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana