KPK Lontarkan Kritik ke Menteri Yuddy soal Mobil Dinas untuk Mudik

jpnn.com - JAKARTA – Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang berisi izin penggunaan mobil dinas untuk mudik mendapat reaksi keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berpedoman pada prinsip bahwa barang negara tak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP bahkan mengkritik Yuddy lantaran kebijakannya yang mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Menurut Johan, semestinya Yuddy bisa menjadi panutan dalam membuat kebijakan “Pejabat negara harus menjadi contoh,” kata Johan, Minggu (28/6).
Johan mengakui, KPK memang tidak bisa melarang Yuddy dengan kebijakannya tentang mobil dinas untuk mudik. Sebab, pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan urusan pemerintah.
Namun demikian mantan juru bicara KPK itu tetap mengimbau agar mobil dinas yang notabene milik negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan mudik, kata Johan, tergolong urusan pribadi.
“KPK sifatnya hanya mengimbau. Terserah kementerian,” ucap mantan juru bicara KPK itu.(jpnn)
JAKARTA – Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta