KPK Lontarkan Kritik ke Menteri Yuddy soal Mobil Dinas untuk Mudik

jpnn.com - JAKARTA – Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang berisi izin penggunaan mobil dinas untuk mudik mendapat reaksi keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berpedoman pada prinsip bahwa barang negara tak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP bahkan mengkritik Yuddy lantaran kebijakannya yang mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Menurut Johan, semestinya Yuddy bisa menjadi panutan dalam membuat kebijakan “Pejabat negara harus menjadi contoh,” kata Johan, Minggu (28/6).
Johan mengakui, KPK memang tidak bisa melarang Yuddy dengan kebijakannya tentang mobil dinas untuk mudik. Sebab, pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan urusan pemerintah.
Namun demikian mantan juru bicara KPK itu tetap mengimbau agar mobil dinas yang notabene milik negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan mudik, kata Johan, tergolong urusan pribadi.
“KPK sifatnya hanya mengimbau. Terserah kementerian,” ucap mantan juru bicara KPK itu.(jpnn)
JAKARTA – Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya