KPK Luluskan 30 Penyidik Non Polisi dan Jaksa
Senin, 29 Oktober 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan seleksi penyidik dari kalangan internal. Penjaringan tersebut berhasil meningkatkan status 30 penyelidik KPK sehingga memiliki kualifikasi penyidik. Mereka sebelum ini adalah penyelidik yang tersebar di sejumlah unit kerja di KPK. Antara lain, direktorat penyidikan, direktorat pengaduan masyarakat, direktorat gratifikasi, serta direktorat pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan para penyidik baru tersebut kini tengah menjalani proses pelatihan. "Seleksi sudah selesai. Sekarang sedang tahap pelatihan," kata Johan, Minggu (28/10. KPK berharap pengangkatan penyidik internal tersebut bisa meningkatkan kapasitas penindakan yang selama ini masih terkendala minimnya jumlah penyidik.
Baca Juga:
Pelatihan penyidik baru dilakukan di pusat pendidikan dan latihan Mahkamah Agung. Mereka juga akan dilatih di Akademi Kepolisian di Semarang. Para penyidik baru adalah pegawai KPK yang rata-rata sudah bertugas lebih dari lima tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan seleksi penyidik dari kalangan internal. Penjaringan tersebut berhasil meningkatkan
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional