KPK Luncurkan Bus Antikorupsi Seharga Rp 1,3 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan bus Anti-Corruption Learning Centre (ACLC). Bus ini menjadi sarana untuk memberikan pembelanjaran antikorupsi kepada masyarakat.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan pengadaan bus ACLC merupakan langkah jemput bola KPK untuk menyebarkan dan menanamkan nilai antikorupsi kepada masyarakat.
"KPK ingin menjangkau lebih banyak masyarakat hingga ke pelosok daerah di Indonesia, sehingga nilai-nilai antikorupsi bisa disebarkan secara agresif. Ini seperti kelas berjalan," kata Pandu di KPK, Jakarta, Selasa (14/10).
Pandu mengungkapkan harga bus itu Rp 1,3 miliar. Karenanya dia berharap agar bus itu bisa dijaga.
"Bus ini mahal sekali 200 ribu euro atau Rp 1,3 miliar. Kita berharap ketika masuk suatu kota dijaga. Jangan sampai dilempari batu oleh yang membenci KPK," ucapnya.
Pandu menjelaskan, bus itu dilengkapi dengan 11 perangkat komputer untuk peserta dan instruktur, televisi layar datar, sound system, layar lebar berukuran 12 meter persegi, tenda hidrolik dan mini panggung. Bus itu, sambung dia, bisa digunakan untuk pelatihan di dalam dan luar bus.
Adapun sejumlah materi yang bisa didapatkan daru bus ACLC antara lain teori dan strategi antikorupsi, modul pendidikan antikorupsi, pengaduan masyarakat, pengelolaan gratifikasi, dan tata cara pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bus itu merupakan hasil kerjasama KPK dengan GIZ Jerman dalam upaya pencegahan korupsi. Perwakilan GIZ, Mathias Muehle menilai strategi KPK yang menggunakan bus sebagai sebuah medium kampanye dan sosialisasi merupakan pendekatan yang luar biasa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan bus Anti-Corruption Learning Centre (ACLC). Bus ini menjadi sarana untuk memberikan pembelanjaran
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang