KPK Luncurkan Bus Antikorupsi Seharga Rp 1,3 Miliar
Selasa, 14 Oktober 2014 – 11:26 WIB
"Di Asia dan Eropa, sejauh ini belum ada yang menggunakan cara ini dalam pemberantasan korupsi," tandas Mathias. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan bus Anti-Corruption Learning Centre (ACLC). Bus ini menjadi sarana untuk memberikan pembelanjaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional