KPK: Mahalnya Ongkos Pilkada Bibit Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Mahalnya ongkos untuk bisa menjadi kepala daerah disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faktor tersebut dianggap sebagai bibit perilaku korup di pemerintahan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, untuk membuktikan mahalnya ongkos untuk menjadi kepala daerah, KPK telah melakukan kajian dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Jadi kami melihat bahwa ongkos untuk menjadi kepala daerah itu memang besar," terang dia saat dikonfirmasi, Jumat (16/2).
Dia menambahkan, hasil kajian dari LIPI menunjukan kalau seseoang ingin menjadi bupati, calonnya minimal menyiapkan dana Rp 60 miliar.
Sementara untuk jabatan gubernur, calon mesti menyiapkan dana Rp 100 miliar. “Kan memang sangat besar biayanya,” imbuh dia.
Untuk keterkaitan antara mahalnya ongkos politik dengan maraknya tangkap tangan terhadap kepala daerah yang akan kembali mencalonkan diri di Pilkada serentak 2018, menurut dia KPK memang sedang fokus terhadap hal itu.
"Sehingga untuk memperbaiki, untuk menghilangkan apa yang disebut money politics itu penting sekali agar kami mempunyai pimpinan daerah yang berkapabilitas dan integritas baik," tegas dia.
Di awal 2018 sudah ada tiga kepala daerah yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. Ketiganya juga calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2018.
Mahalnya ongkos untuk bisa menjadi kepala daerah disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faktor tersebut dianggap bibit perilaku korup di pemerintahan
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator