KPK Makin Anti RPP Intersepsi
Selasa, 08 Desember 2009 – 15:55 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan bahwa sebenarnya penyadapan oleh KPK tidak perlu diatur lebih rigid. Pasalnya, penyadapan oleh KPK selalu diaudit termasuk oleh Depkominfo.
Baca Juga:
Jasin juga menegaskan, secara teknis aturan penyadapan akan sulit dilakusanakan terlebih jika penyadapan itu mendadak perlu dilakukan. "Jadi cukup diawasi saja, tapi tidak perlu ada ijin," tandas Jasin. (ara/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi penyadapan (intersepsi) oleh institusi penegak hukum semakin keras ditolak. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa