KPK Makin 'Bertaring', Mantan Presiden Bisa saja Ditahan

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengakui tiga tahun belakangan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat.
"Harus kita akui, tiga tahun terakhir kinerja KPK bagus, dan sudah memperlihatkan taringnya. Menteri, anggota DPR, gubernur, bupati, walikota bahkan ketua MK yang masih bertugas bisa mereka tahan dan proses secara hukum," kata Martin Hutabarat, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (2/9).
Melihat kecenderungan positif kinerja KPK tersebut, lanjutnya, bisa saja seorang mantan presiden dan wakil presiden juga disidik. "Sebentar lagi, mungkin saja mantan presiden dan wakilnya bisa juga KPK tahan," tegas Martin.
Untuk menjatuhkan presiden dalam masa jabatannya lanjut Martin, itu kewenangan DPR. "Tapi untuk kasus dugaan korupsi, itu wilayahnya KPK. Mantan presiden dan wakil presiden, kalau mau ditahan, itu kewenangan KPK," tegasnya.
DPR ujarnya, akan dorong dan dukung agar KPK tetap unjuk taring di masa-masa mendatang agar korupsi bisa diredam di negeri ini. "Kekuatan yang saat ini dimiliki KPK, harus kita kawal dan dorong terus," kata Martin. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengakui tiga tahun belakangan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun