KPK Makin Sudutkan Antasari

KPK Makin Sudutkan Antasari
Foto: Dok
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau terus diseret-seret dalam kasus yang sedang membelit Antasari Azhar. Lembaga super body itu tak ingin persoalan polemik penyadapan nomor telepon yang diduga polisi milik Rani dan Nasrudin makin berkepanjangan. Komisi kemarin mempertegas bahwa perintah penyadapan itu datang dari Ketua KPK (non aktif) Antasari Azhar.

   

Rabu (24/6) empat pimpinan KPK Haryono Umar, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto dan M Jasin kembali menyelenggarakan pertemuan di gedung komisi.

   

Awalnya, pertemuan membahas persoalan bahwa KPK tengah mengalami banyak gangguan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya. Namun, kesempatan tersebut juga  membahas kasus penyadapan yang kini menjadi perdebatan sah atau ilegal.

   

Chandra M Hamzah menjelaskan bahwa perintah penyadapan itu datang dari Antasari Azhar. Perintah itu datang awal Januari lalu. Ini setelah Antasari mengungkapkan bahwa istrinya Ida Laksmiwati mendapatkan teror saat berada di pusat perbelanjaan. Teror tersebut meminta mantan jaksa itu tak membongkar kasus korupsi lagi. "Perintah penyadapan itu bukan kepada saya. Tapi kepada penyelidik. Saat itu diserahkan beberapa nomor," jelasnya. Nah, kebetulan waktu itu, tambah Chandra dirinya memang berada dalam satu ruangan ketika perintah itu datang.

   

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau terus diseret-seret dalam kasus yang sedang membelit Antasari Azhar. Lembaga super

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News