KPK Makin Sudutkan Antasari
Kamis, 25 Juni 2009 – 12:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau terus diseret-seret dalam kasus yang sedang membelit Antasari Azhar. Lembaga super body itu tak ingin persoalan polemik penyadapan nomor telepon yang diduga polisi milik Rani dan Nasrudin makin berkepanjangan. Komisi kemarin mempertegas bahwa perintah penyadapan itu datang dari Ketua KPK (non aktif) Antasari Azhar. Chandra M Hamzah menjelaskan bahwa perintah penyadapan itu datang dari Antasari Azhar. Perintah itu datang awal Januari lalu. Ini setelah Antasari mengungkapkan bahwa istrinya Ida Laksmiwati mendapatkan teror saat berada di pusat perbelanjaan. Teror tersebut meminta mantan jaksa itu tak membongkar kasus korupsi lagi. "Perintah penyadapan itu bukan kepada saya. Tapi kepada penyelidik. Saat itu diserahkan beberapa nomor," jelasnya. Nah, kebetulan waktu itu, tambah Chandra dirinya memang berada dalam satu ruangan ketika perintah itu datang.
Rabu (24/6) empat pimpinan KPK Haryono Umar, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto dan M Jasin kembali menyelenggarakan pertemuan di gedung komisi.
Awalnya, pertemuan membahas persoalan bahwa KPK tengah mengalami banyak gangguan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya. Namun, kesempatan tersebut juga membahas kasus penyadapan yang kini menjadi perdebatan sah atau ilegal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau terus diseret-seret dalam kasus yang sedang membelit Antasari Azhar. Lembaga super
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI