KPK Makin Sudutkan Antasari
Kamis, 25 Juni 2009 – 12:15 WIB
![KPK Makin Sudutkan Antasari](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir25062009/img25062009191521.jpg)
Foto: Dok
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau terus diseret-seret dalam kasus yang sedang membelit Antasari Azhar. Lembaga super body itu tak ingin persoalan polemik penyadapan nomor telepon yang diduga polisi milik Rani dan Nasrudin makin berkepanjangan. Komisi kemarin mempertegas bahwa perintah penyadapan itu datang dari Ketua KPK (non aktif) Antasari Azhar. Chandra M Hamzah menjelaskan bahwa perintah penyadapan itu datang dari Antasari Azhar. Perintah itu datang awal Januari lalu. Ini setelah Antasari mengungkapkan bahwa istrinya Ida Laksmiwati mendapatkan teror saat berada di pusat perbelanjaan. Teror tersebut meminta mantan jaksa itu tak membongkar kasus korupsi lagi. "Perintah penyadapan itu bukan kepada saya. Tapi kepada penyelidik. Saat itu diserahkan beberapa nomor," jelasnya. Nah, kebetulan waktu itu, tambah Chandra dirinya memang berada dalam satu ruangan ketika perintah itu datang.
Rabu (24/6) empat pimpinan KPK Haryono Umar, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto dan M Jasin kembali menyelenggarakan pertemuan di gedung komisi.
Awalnya, pertemuan membahas persoalan bahwa KPK tengah mengalami banyak gangguan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya. Namun, kesempatan tersebut juga membahas kasus penyadapan yang kini menjadi perdebatan sah atau ilegal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau terus diseret-seret dalam kasus yang sedang membelit Antasari Azhar. Lembaga super
BERITA TERKAIT
- Menhan Lantik Deddy Corbuzier sebagai Stafsus, Alasannya Begini
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
- 4 Menteri yang Layak jadi Korban Reshuffle Kabinet
- Direktur MHRC Merespons Pembentukan Komcad di Ditjen Potensi Pertahanan, Simak