KPK Makin Sudutkan Antasari
Kamis, 25 Juni 2009 – 12:15 WIB
Selanjutnya, kata Chandra, penyelidik menyiapkan berkas administrasinya. Termasuk formulir untuk apa penyadapan dilakukan dan sejumlah pertimbangan. "Karena kebetulan ada saya, penyelidik minta saya meneken," ucapnya. Komisioner termuda itu kembali menegaskan bahwa yang diserahkan itu hanya nomor saja tanpa nama.
Baca Juga:
Saat dioperasikan ke alat sadap yang dimiliki KPK. "Tak diketahui namanya," ungkapnya. Penyelidik kemudian juga mengecek ke provider nomor tersebut. Hasilnya nomor yang disadap itu juga tak terdaftar atas nama Rani dan Nasrudin. "Kami tak mengetahui karena tak berinteraksi dengan mereka," ucap Mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Setelah evaluasi satu bulan, terang dia, tak diketahui indikasi korupsi. "Tapi Antasari minta diperpanjang," jelasnya. Setelah satu bulan diperpanjang, hasilnya masih saja sama. "Karena tak diketahui indikasi korupsi kami hentikan," tambahnya. Semuanya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di komisi.
Dia menerangkan bahwa untuk memahami persoalan penyadapan tersebut para pimpinan KPK juga belum mengetahui siapa Rani dan Nasrudin. "Untuk memahami ini perlu diketahui bahwa saat itu belum ramai isu Rani dan Nasrudin. Jadi kami belum tahu apa-apa," jelasnya. Saat ini bukti-bukti penyadapan itu sudah disita polisi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau terus diseret-seret dalam kasus yang sedang membelit Antasari Azhar. Lembaga super
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani