KPK Malaysia Korek Dosa Lama Najib Razak
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) terus melempar tinju kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak. Kabar terbaru, KPK-nya Malaysia itu membuka kembali penyelidikan kasus dugaan suap yang sudah berumur 16 tahun: pembelian kapal selam Scorpene dari Prancis.
Menurut The Star, Najib sudah ditanyai soal kasus tersebut saat menghadiri panggilan Senin (19/11). Dia diminta memberikan keterangan resmi sebagai penanggung jawab. Saat pembelian kapal selam tersebut pada 2002, Najib menjabat menteri pertahanan Malaysia.
''Kami juga akan memanggil yang lain,'' ujar salah seorang petinggi yang tak ingin namanya disebutkan.
Kasus tersebut bermulai saat LSM Suara Malaysia (Suaram) menuduh Najib dan kroninya menerima sogokan dalam pembelian alutsista termahal sepanjang sejarah Malaysia itu.
Najib menyetujui pembelian dua kapal selam besutan Prancis tersebut dari perusahaan Direction des Construction Navales (DCNS) sejumlah USD 1,1 miliar (Rp 16 triliun).
Proyek tersebut menuai kontroversi saat Scorpene kiriman pertama pada 2010 tidak bisa menyelam karena masalah teknis.
Suaram menyebutkan, produsen kapal yang kini bernama Naval Group itu mengirimkan dana USD 130 juta atau Rp 1,8 triliun kepada sebuah perusahaan bodong milik Abdul Razak Baginda. Saat itu, Razak Baginda merupakan penasihat politik Najib.
''Ini adalah perampokan dari Barisan Nasional (partai Najib) terhadap rakyatnya,'' ujar Direktur Eksekutif Suaram Sevan Doraisamy. (bil/c5/ttg)
KPK Malaysia membuka kembali penyelidikan kasus dugaan suap Najib Razak yang sudah berumur 16 tahun
Redaktur & Reporter : Adil
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum