KPK: Mantan Kepala BPPN Bukan Tersangka Terakhir Kasus BLBI

KPK: Mantan Kepala BPPN Bukan Tersangka Terakhir Kasus BLBI
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

Atas perbuatannya, Syafruddin disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 huruf a atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(Put/jpg)


Berita Selanjutnya:
KPK Geledah Rumah Miryam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan berhenti dengan penetapan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News