KPK Masih Dalami Aset Rafael Alun dari Hasil Pencucian Uang

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri seluruh aset kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yang diduga dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena itu, lembaga antirasuah saat ini belum mengetahui berapa nilai total pencucian uang yang dilakukan ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu.
"Sejauh ini masih kami telusuri lebih lanjut aset-asetnya. Belum fokus ke soal nilai," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).
Ali mengungkapkan pihaknya akan menyita aset lain milik Rafael Alun yang diduga dari hasil tindak pidana.
KPK akan segera membeberkannya ke publik, terkait aset apa saja yang kemudian akan dilakukan penyitaan.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," ucap Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita berbagai aset mewah milik Rafael Alun. Penyitaan itu dilakukan di berbagai daerah, yakni Solo Jawa Tengah, Jogjakarta, serta Simprug, Blok M, dan Meruya DKI Jakarta.
Deretan aset berharga yang disita itu di antaranya dua unit mobil yakni Toyota Camry dan Toyota Landcruiser. Kedua aset berupa kendaaraan itu disita penyidik KPK di Solo, Jawa Tengah.
KPK saat ini belum mengetahui berapa nilai total pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum