KPK Masih Dalami Aset Rafael Alun dari Hasil Pencucian Uang

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri seluruh aset kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yang diduga dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena itu, lembaga antirasuah saat ini belum mengetahui berapa nilai total pencucian uang yang dilakukan ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu.
"Sejauh ini masih kami telusuri lebih lanjut aset-asetnya. Belum fokus ke soal nilai," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).
Ali mengungkapkan pihaknya akan menyita aset lain milik Rafael Alun yang diduga dari hasil tindak pidana.
KPK akan segera membeberkannya ke publik, terkait aset apa saja yang kemudian akan dilakukan penyitaan.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," ucap Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita berbagai aset mewah milik Rafael Alun. Penyitaan itu dilakukan di berbagai daerah, yakni Solo Jawa Tengah, Jogjakarta, serta Simprug, Blok M, dan Meruya DKI Jakarta.
Deretan aset berharga yang disita itu di antaranya dua unit mobil yakni Toyota Camry dan Toyota Landcruiser. Kedua aset berupa kendaaraan itu disita penyidik KPK di Solo, Jawa Tengah.
KPK saat ini belum mengetahui berapa nilai total pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?