KPK Masih Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
Rabu, 13 Februari 2013 – 07:26 WIB
JAKARTA – Divisi Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Dumas KPK), sampai saat ini dipastikan masih terus mendalami pengaduan dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR.Saragih. Hal ini dipastikan karena sampai saat ini, kasusnya belum juga ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Demikian dikemukakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, saat dihubungi koran ini di Jakarta, Selasa (12/2). “Sampai saat ini masih belum ada perkembangannya. Kemarin itu masih di Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Johan, lamanya proses karena tim tidak ingin salah menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi yang ada. Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan kapan Divisi Dumas KPK menaikkan pengaduan ke tahap selanjutnya. “Kalau ditanya apakah ada batasan waktu, itu nggak ada. Kalau memang tim Dumas merasa lengkap, tentu mereka akan segera meningkatkan status dari pengaduan ke tahap berikutnya,” katanya.
Lambatnya penanganan kasus ini, kemungkinan disebabkan kurangnya penyidik yang ada di KPK sekarang ini. Diketahui, setelah kepolisian tidak memerpanjang masa tugas 20 penyidiknya dari KPK, jumlah penyidik saat ini berjumlah tidak lebih dari 100 orang. Padahal idealnya menurut Johan beberapa waktu lalu, penyidik untuk Jakarta saja minimal 300 orang.
JAKARTA – Divisi Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Dumas KPK), sampai saat ini dipastikan masih terus mendalami pengaduan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam