KPK Masih di Semarang, Geledah Seluruh Ruang Kantor Dinas Kesehatan

KPK Masih di Semarang, Geledah Seluruh Ruang Kantor Dinas Kesehatan
Penyidik KPK di Dinkes Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menjadi tempat berikutnya yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait pengadaan barang dan jasa selama 2023 hingga 2024.

Penyidik KPK datang di Kantor Dinkes Kota Semarang pada Senin (22/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menggeledah seluruh ruangan yang berada di Jalan Pandanaran, Kota Semarang itu.

"Dari jam 10.00 sampai 13.00, semua ruangan. Ruangan saya, sekretaris, dan kabid-kabid," kata Kepala Dinkes Kota Semarang, Muhammad Abdul Hakam, seusai penggeledahan.

Dia bilang penggeledahan KPK juga mencakup segala kegiatan Dinkes Kesehatan Kota Semarang yang berlangsung selama 2023-2024.

Terutama pada pengadaan barang dan jasa, baik mengenai infrastruktur maupun non-infrastruktur.

"Ada beberapa dokumen yang dibawa sama mereka (KPK, red) ke Jakarta," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Balai Kota Semarang pada Rabu (17/7). Saat itu, penyidik menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Semarang.

Berikutnya KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah dinas lingkungan Pemkot Semarang pada Kamis-Jumat (19-18/7/2024).

Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:

• Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024,

• Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang,

• Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024.(mcr5/jpnn)



Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik KPK datang di Kantor Dinkes Kota Semarang pada Senin (22/7) sekitar pukul 10.00 WIB.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News