KPK Masih Enggan Sebut Nama Partai dari Anggota DPR yang Kena OTT, Kenapa ya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan salah seorang anggota DPR dalam OTT KPK terkait kasus distribusi pupuk, Kamis (28/3) dini hari WIB.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari JawaPos.com.
Entah kenapa, Febri masih enggan menjelaskan lebih detail oknum anggota DPR yang kena OTT tersebut. "Sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ucap Febri.
Selain anggota DPR, KPK juga menangkap petinggi BUMN dari PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Operasi senyap ini disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.
(Buka dikit dong: KPK Tangkap 8 Orang Terkait Kasus Pupuk, 1 di Antaranya Anggota DPR)
Lebih jauh, Febri menyatakan tim satgas hingga saat ini tengah mengamankan delapan orang, termasuk direksi BUMN. "Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," tutur Febri.
KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (muhammad ridwan/jpc)
Selain mengamankan anggota DPR, KPK juga menjaring petinggi BUMN dalam OTT KPK sejak Rabu (27/3) sore hingga Kamis (28/3) dini hari WIB.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?