KPK Masih Evaluasi Berkas Tersangka
Senin, 21 Mei 2012 – 17:05 WIB

KPK Masih Evaluasi Berkas Tersangka
JAKARTA - Penanganan kasus suap PON XVIII Riau terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang venue lapangan menembak hingga kini masih dalam tahap evaluasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sampai saat ini baru itu progressnya dan penyidik masih mengevaluasi berkas para tersangka," kata Johan.
"Kasus suap PON Riau sampai hari ini masih tahap evaluasi berkas empat tersangka, termasuk tambahan dua tersangka baru LA dan TAY," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Senin (21/5).
Baca Juga:
Soal pengembangan penyidikan dari Perda 6/2010 tentang venue lapangan menembak ke Perda 5/2008 tentang main stadium, menurut Johan belum ada perkembangan terbaru, kecuali dua tersangka baru yang sudah diekspose beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penanganan kasus suap PON XVIII Riau terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang venue lapangan menembak hingga
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan