KPK Masih Evaluasi Berkas Tersangka
Senin, 21 Mei 2012 – 17:05 WIB
Soal kemungkinan keterlibatan pejabat PT Pembangunan Perumahan (PP) Pusat karena gencarnya pemanggilan saksi-saksi dari perusahaan pelat merah itu sebelumnya, ditegaskan Johan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi dari penyidik soal keterlibatan PP Pusat.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui dalam penyidikan kasus suap PON Riau dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta yang disita oleh KPK, sudah menetapkan empat tersangka diantaranya M Faisal Aswan, M Dunir, Eka Dharma Putra dan Rahmat Sahputra.
Kemudian dari pengembangan penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka lagi beberapa waktu lalu, diantara mantan Kadispora Riau Lukman Abbas yang diduga sebagai pemberi suap, serta wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin sebagai ikut menerima.
Pantauan JPNN di KPK, dalam sepekan terakhir pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka mulai berkurang. Selain itu dari penggeledahan kembali oleh KPK di kantor PT Adhi Karya Pekanbaru dan divisi Medan serta sejumlah venue, KPK menyita pembukuan keuangan PT AK untuk keperluan penyidikan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Penanganan kasus suap PON XVIII Riau terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang venue lapangan menembak hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK