KPK Masih Fokus Garap Adik Andi Mallarangeng
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti kasus yang menjerat Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, adik kandung mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.
"Saat ini penyidik masih fokus pada Choel," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (4/1).
KPK masih fokus melengkapi bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus yang sama dan telah menjerat sejumlah tersangka itu.
"Pertengahan Desember kan jadi tersangka, maka penyidik fokus pada pengumpulan bukti-bukti," ujar Priharsa. Karenanya, kata dia, sejauh ini belum ada jadwal untuk memeriksa Choel. "Belum ada info dari penyidik soal jadwal pemeriksaan Choel," katanya.
Choel diduga menyalahgunakan wewenang memperkaya diri sendiri, orang lain atau koorporasi terkait proyek P3SON di Hambalang. Dia dijerat pasal 2 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Choel juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal (GDM) Herman Prananto, dan 550,000 dolar AS dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Namun Choel menyatakan, uang tersebut bukan terkait dengan proyek Hambalang. Bahkan Choel sempat mengembalikan uang 550,000 dolar AS itu ke KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti kasus yang menjerat Andi Zulkarnain Mallarangeng alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad