KPK Masih Hitung Uang Negara Kasus Wako Bekasi

KPK Masih Hitung Uang Negara Kasus Wako Bekasi
KPK Masih Hitung Uang Negara Kasus Wako Bekasi
JAKARTA — Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi yang diduga telah dilakukan tersangka Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad. “Hingga saat ini, penyidik masih terus menghitung,” katanya, Senin (13/12).

Menurut Johan, hari ini KPK memang melakukan penahanan terhadap Mochtar Mohammad. Untuk 20 hari ke depan, yang bersangkutan dititipkan di Rutan Salemba Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Mochtar sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura, penyuapan terkait pengesahan APBD 2010 Bekasi  serta pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD 2009 Bekasi.

“Berdasarkan pengembangan penyidikan, ditemukan bahwa dalam rangka mendapatkan penghargaan Adipura untuk Pemkot Bekasi tahun 2010, MM selaku Wali Kota Bekasi diduga telah memerintahkan para kepala dinas untuk berpartisipasi memberikan kontribusi dana yang digunakan dalam keperluan pengurusan kemenangan penghargaan Adipura,” jelasnya.

JAKARTA — Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News