KPK Masih Lobi Mabes Polri Soal Brimob Ajudan Nurhadi
jpnn.com - JAKARTA - Empat anggota Brimob Polri ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, akan segera digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka dianggap tahu tentang suap pendaftaran peninjauan kembali perkada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan, dugaan keterlibatan bosnya di kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan itu.
Hanya saja, KPK belum memastikan di mana pemeriksaan Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto, itu. Bisa jadi, pemeriksaan dilakukan di Jakarta atau di Poso, Sulawesi Tengah. Sebab, empat anggota pasukan elit Polri itu kini tengah berjuang menumpas teroris di Poso, dalam Operasi Tinombala gabungan Polri dan TNI.
"Hasil pembicaraan antara Mabes Polri dan KPK belum final apakah itu akan diperiksa di Poso atau Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (15/6).
Menurut Laode, penentuan lokasi pemeriksaan tergantung hasil pertemuan direktur penyidikan KPK dengan Mabes Polri. "Nanti dilihat. Saya belum tahu hasil kesepakatan pertemuan itu," paparnya.
Yang pasti, kata dia, dalam waktu dekat akan ada tindaklanjut dari pertemuan itu untuk segera memeriksa empat anggota Brimob Polri tersebut. "Pelaksanaannya oleh direktur penyidikan KPK," tegasnya.
Sedangkan Royani, sopir Nurhadi hingga kini masih misterius. KPK juga masih melakukan pencarian kepada sosok yang dianggap banyak tahu sepak terjang Nurhadi itu. "Kami sedang mencari sopir dan pegawainya yang sampai saat ini kami belum dapatkan," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Empat anggota Brimob Polri ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, akan segera digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten