KPK Masih masih Didalami Keterlibatan Hakim MK yang Lain
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah menjadi hakim panel bersama Mantan Ketua MK Akil Mochtar sepertinya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keterlibatan hakim lain terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang menjerat Akil.
"Kita masih mendalami terus kasus AM, butuh pendalaman dan penelusuran karena kita masih ingin tahu ada tidaknya keterlibatan hakim-hakim konstitusi yang lain atau tidak," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR RI, Senin (2/12).
Menurut Abraham, dari perkembangan penyidikan kasus itu, belum ada kesimpulan bahwa hakim lain tidak terlibat. Karena itu dia juga berharap dalam waktu dekat bisa disimpulkan.
"Mudah-mudahan bisa diambil kesimpulan keterlibatan hakim lain," tegas Abraham sebelum Rapat Dengar Pedapat dengan Komisi III DPR RI.
Akil Moctar kini masih jadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang ditangani MK. Di kasus ini, KPK juga menetapkan seorang Anggota DPR RI, Chairun Nisa dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik Gubernur Banten, sebagai tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah menjadi hakim panel bersama Mantan Ketua MK Akil Mochtar sepertinya belum bisa bernafas lega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?