KPK Masih masih Didalami Keterlibatan Hakim MK yang Lain

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah menjadi hakim panel bersama Mantan Ketua MK Akil Mochtar sepertinya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keterlibatan hakim lain terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang menjerat Akil.
"Kita masih mendalami terus kasus AM, butuh pendalaman dan penelusuran karena kita masih ingin tahu ada tidaknya keterlibatan hakim-hakim konstitusi yang lain atau tidak," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR RI, Senin (2/12).
Menurut Abraham, dari perkembangan penyidikan kasus itu, belum ada kesimpulan bahwa hakim lain tidak terlibat. Karena itu dia juga berharap dalam waktu dekat bisa disimpulkan.
"Mudah-mudahan bisa diambil kesimpulan keterlibatan hakim lain," tegas Abraham sebelum Rapat Dengar Pedapat dengan Komisi III DPR RI.
Akil Moctar kini masih jadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang ditangani MK. Di kasus ini, KPK juga menetapkan seorang Anggota DPR RI, Chairun Nisa dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik Gubernur Banten, sebagai tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah menjadi hakim panel bersama Mantan Ketua MK Akil Mochtar sepertinya belum bisa bernafas lega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024