KPK Masih Menunggu Laporan Para Stafsus Jokowi
Selasa, 03 Desember 2019 – 23:11 WIB
"Jika masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Call Center KPK melalui telepon di 198 dan juga dapat datang ke pelayanan LHKPN di KPK. Kami akan mendampingi proses pelaporan tersebut," kata dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo dan stafsus Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menyetorkan LHKPN
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut