KPK Masih Optimis dengan Persepsi Publik

KPK Masih Optimis dengan Persepsi Publik
KPK Masih Optimis dengan Persepsi Publik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak risau dengan prediksi turunnya kredibilitas Bibit- Chandra akibat deponeering dari Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Bidang Pencegahan M. Jasin optimis, masyarakat masih menaruh kepercayaan besar terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Jasin menuturkan, deponeering memang sepenuhnya kewenangan Kejaksaan. Meski begitu, dirinya meyakini masyarakat telah mengetahui kasus Bibit-Chandra adalah rekayasa. "Masyarakat sudah tahu bahwa kasus Pak Bibit dan Pak Chandra itu rekayasa dan tidak ada buktinya (tidak ada peristiwa pidananya). Itu kan terbukti pada pemutaran rekaman di MK November 2009 lalu. Karena itu, KPK menyerahkan penilaian deponeering kepada masyarakat," urainya ketika dihubungi Jawa Pos, Sabtu (30/10), guna dimintai tanggapan soal tudingan Patra M Zen bahwa deponeering bakal menurunkan kredibilitas Bibit-Chandra.

Dalam sidang di MK, 3 November 2009, dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra mulai terkuak. Yakni adanya rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah oknum penegak hukum. Belakangan, Kepolisian dan Kejaksaan tuidak bisa menghadirkan bukti rekaman percakapan antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi pada persidangan terdakwa Anggodo di Pengadilan Tipikor.

Sementara itu pihak Kejagung menegaskan, langkah deponeering justru akan memperkuat lembaga penegakan hukumnya, khususnya dalam pemberantasan korupsi. "KPK merupakan bagian dalam upaya pemberantasan korupsi. Nah, kita semuanya ingin memperkuat posisi lembaga-lembaga yang ada ini," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak risau dengan prediksi turunnya kredibilitas Bibit- Chandra akibat deponeering dari Kejaksaan Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News