KPK Masih Optimis dengan Persepsi Publik
Minggu, 31 Oktober 2010 – 13:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak risau dengan prediksi turunnya kredibilitas Bibit- Chandra akibat deponeering dari Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Bidang Pencegahan M. Jasin optimis, masyarakat masih menaruh kepercayaan besar terhadap lembaga antikorupsi tersebut. Sementara itu pihak Kejagung menegaskan, langkah deponeering justru akan memperkuat lembaga penegakan hukumnya, khususnya dalam pemberantasan korupsi. "KPK merupakan bagian dalam upaya pemberantasan korupsi. Nah, kita semuanya ingin memperkuat posisi lembaga-lembaga yang ada ini," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono.
Jasin menuturkan, deponeering memang sepenuhnya kewenangan Kejaksaan. Meski begitu, dirinya meyakini masyarakat telah mengetahui kasus Bibit-Chandra adalah rekayasa. "Masyarakat sudah tahu bahwa kasus Pak Bibit dan Pak Chandra itu rekayasa dan tidak ada buktinya (tidak ada peristiwa pidananya). Itu kan terbukti pada pemutaran rekaman di MK November 2009 lalu. Karena itu, KPK menyerahkan penilaian deponeering kepada masyarakat," urainya ketika dihubungi Jawa Pos, Sabtu (30/10), guna dimintai tanggapan soal tudingan Patra M Zen bahwa deponeering bakal menurunkan kredibilitas Bibit-Chandra.
Dalam sidang di MK, 3 November 2009, dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra mulai terkuak. Yakni adanya rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah oknum penegak hukum. Belakangan, Kepolisian dan Kejaksaan tuidak bisa menghadirkan bukti rekaman percakapan antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi pada persidangan terdakwa Anggodo di Pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak risau dengan prediksi turunnya kredibilitas Bibit- Chandra akibat deponeering dari Kejaksaan Agung.
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol