KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
Minggu, 16 Desember 2012 – 10:56 WIB

KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
KOTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari cara untuk memiskinkan pelaku korupsi atau koruptor karena dengan cara memiskinkan koruptorlah cara yang paling ampuh untuk membasmi tindak pidana korupsi.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim, dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Perdata (Himadata) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau di Aula Kampus Fakultas Hukum, Sabtu (15/12).
Baca Juga:
Dalam seminar dengan tema Strategi pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut, Dedie menerangkan bahwa KPK saat ini sudah sampai pada mempelajari naskah studi memiskinkan koruptor.
"Naskah studi pemiskinan koruptor tersebut sedang dipelajari. Bagaimana langkah-langkah untuk membuat koruptor tersebut miskin sedang dianalisa," kata Dedie.
KOTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari cara untuk memiskinkan pelaku korupsi atau koruptor karena dengan cara memiskinkan koruptorlah
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional