KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
Minggu, 16 Desember 2012 – 10:56 WIB
Dedie juga menceritakan bahwa sebagai lembaga pemberantas korupsi Indonesia yang lahir paling terakhir dibanding lembaga pemberantas korupsi negara-negara lainnya yang sudah dibentuk puluhan tahun lalu, KPK banyak mempelajari cara mengatasi korupsi dari negara-negara lainnya.
Dalam seminar tersebut, bukan hanya Dedie saja yang memberikan materi tentang pemberantasan korupsi, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hj Azlaini Agus SH MH juga berbicara.
Menurut Azlaini, peran Ombudsman dalam perbaikan palayanan publik dan pencegahan korupsi sangat diperlukan sebagai pengawasan eksternal. Sementara, untuk pengawasan internal, sudah dilakukan oleh inspektorat.
Kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum yang mengikuti seminar tersebut dikatana oleh Azlaini bahwa jika ada pandangan, korupsi akan berhenti jika gaji penyelenggaran negara lebih besar dan pemerintah perlu menaikkan gaji, Menurut Azlaini itu tidak benar.
KOTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari cara untuk memiskinkan pelaku korupsi atau koruptor karena dengan cara memiskinkan koruptorlah
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan