KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
Minggu, 16 Desember 2012 – 10:56 WIB
"Mental korupsi itu yang perlu dibasmi. Tidak ada kausalitas antara tingkat kesejahteraan penyelenggara negara dengan perilaku korupsi," kata Azlaini.
Menurut Azlaini, pelaku tindak pidana korupsi itu bukanlah pegawai rendahan dengan gaji yang kecil, tapi semua tingkatan. "Bahkan pelaku korupsi itu kebanyakan adalah pejabat tinggi dengan gaji yang besar," kata Azlaini.
Sementara Staf Ahli dari Kejaksaan Agung, Dr H Mohammad Amari SH MH menyatakan perlu adanya pola pemberantasan korupsi secara aktif dan terpadu dengan mengedepankan pencegahan.
"Aparat pengawas yaitu BPK, BPKP dan Inspektorat harus bekerjasama dan bersinergi dengan aparat penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi," kata Amari.(rul)
KOTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari cara untuk memiskinkan pelaku korupsi atau koruptor karena dengan cara memiskinkan koruptorlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!