KPK Masih Pensaran sama Sekretaris MA
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya menggarap Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Nurhadi kemarin (15/6) digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhadi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dan di ruang kerja kantornya.
"Nurhadi dikonfirmasi juga soal bukti-bukti elektronik yang ditemukan dalam penggeledahan," kata Yuyuk, Kamis (16/6).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan uang Rp 1,7 miliar dan sejumlah dokumen. Namun, Nurhadi usai diperiksa kemarin (15/6) menyatakan itu merupakan uang pribadinya. "Sudah saya klarifikasi," ujar Nurhadi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, masih banyak yang harus didalami dari Nurhadi. Bahkan, kata Laode, KPK masih harus memeriksa sejumlah pengawalnya, yakni empat anggota Brimob yang kini bertugas dalam Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah. "Ini sedang dikoordinasikan dengan Mabes Polri," ujarnya, Rabu (15/6) di markas KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya menggarap Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Nurhadi kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat