KPK Masih Percaya Polri Usut Suap Perwira Polda

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya tak akan mengambilalih kasus dugaan suap bandar judi online kepada dua perwira Kepolisian Daerah Jawa Barat. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu mempercayakan penanganannya kepada korps berbaju cokelat tersebut.
"Kita mendukung sepenuhnya Kapolri melakukan penyidikan kasus yang sudah ditangani di Jabar," kata Abraham Samad didampingi Kapolri Jenderal Sutarman usai menandatangani Nota Kesepahaman terkait Sosialisasi tentang Penerapan Pengendalian Gratifikasi yang diterima anggota Polri seluruh Indonesia di Mabes Polri, Selasa (19/8).
Dia menyatakan bahwa tidak ada keraguan dari KPK kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini. Apalagi, dalam menangani kasus ini, Polri sudah terbuka dan bisa dikontrol oleh masyarakat.
"Buat teman-teman pers tidak ada keragu-raguan karena kasus ini sudah terbuka dengan luas semua orang bisa melihatnya jadi semua bisa kontrol," kata Abraham.
"Jadi kita serahkan dan dukungan sepenuhnya kepada Polri," timpal bekas pengacara ini.
Ia pun menyatakan dalam sejarahnya memang kepolisian pernah melimpahkan sebuah kasus kepada KPK. Salah satu contohnya kasus yang tersangkanya Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang awalnya ditangani Polda Jateng.
"Jadi mekanismenya sudah pernah dan selalu akan terbangun, jadi biarkanlah kasus Jabar diselesaikan dengan Polri," kata Abraham. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya tak akan mengambilalih kasus dugaan suap bandar judi online kepada dua perwira Kepolisian Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka