KPK Masih Punya Utang 180 Kasus
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mempunyai utang 180 kasus yang belum tuntas.
"Kami merencanakan akan segera menyelesaikan utang itu," kata Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1).
Agus menambahkan, KPK akan mengidentifikasi mana dari 180 kasus itu yang akan ditangani terlebih dahulu.
Selain itu, juga akan bekerja sama dengan penegak hukum lain untuk menyelesaikan kasus-kasus tertentu.
Agus berjanji, kasus seperti skandal Bank Century, QCC Pelindo II, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, akan diselesaikan.
"Untuk Pelindo kerugian negaranya belum selesai," katanya.
Lebih lanjut Agus memaparkan pada 2016 lalu ada sejumlah kasus menarik perhatian masyarakat yang ditangani KPK.
Antara lain kasus yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung, DPRD DKI, jaksa di Jawa Barat, Gubernur Sulawesi Tenggara, pejabat Ditjen Pajak, Bakamla, Pelindo dan e-KTP serta OTT di Klaten.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mempunyai utang 180 kasus yang belum tuntas.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada