KPK Masih Punya Utang 180 Kasus
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mempunyai utang 180 kasus yang belum tuntas.
"Kami merencanakan akan segera menyelesaikan utang itu," kata Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1).
Agus menambahkan, KPK akan mengidentifikasi mana dari 180 kasus itu yang akan ditangani terlebih dahulu.
Selain itu, juga akan bekerja sama dengan penegak hukum lain untuk menyelesaikan kasus-kasus tertentu.
Agus berjanji, kasus seperti skandal Bank Century, QCC Pelindo II, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, akan diselesaikan.
"Untuk Pelindo kerugian negaranya belum selesai," katanya.
Lebih lanjut Agus memaparkan pada 2016 lalu ada sejumlah kasus menarik perhatian masyarakat yang ditangani KPK.
Antara lain kasus yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung, DPRD DKI, jaksa di Jawa Barat, Gubernur Sulawesi Tenggara, pejabat Ditjen Pajak, Bakamla, Pelindo dan e-KTP serta OTT di Klaten.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mempunyai utang 180 kasus yang belum tuntas.
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025