KPK Masih Selidiki Kasus Korupsi Bansos Penanganan Covid-19
"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan. Ada penyeledikannya untuk menindaklanjati fakta-fakta di persidangan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Alex menyebutkan pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat soal nilai paket yang tak sesuai dengan ketentuan.
Alex menyebut tim penyelidik tengah koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investagasi untuk penyaluran bansos tersebut," kata Alex.
Alex mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama-nama oknum yang diduga turut bermain dalam rasuah bansos Covid-19.
"Nanti misalnya bukti-bukti sudah cukup kuat, nanti akan diekspose ke pimpinan dan akan ditetapkan menjadi tersangka. Ada kegiatan penyelidikan untuk menindaklanjuti penyaluran bansos tersebut tapi belum ke tahap penyidikan," kata Alex.
Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terdakwa kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan sebelas tahun jaksa KPK.
Hakim menyatakan Juliari bersalah melakukan tindak pidana suap pengadaan bansos Covid-19 secara bersama-sama. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang penggati sebanyak Rp 14.597.450.000.
KPK tengah mencari unsur kerugian keuangan negara yang dilakukan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK