KPK Masih Sibuk Periksa Saksi Kasus Langkat

KPK Masih Sibuk Periksa Saksi Kasus Langkat
KPK Masih Sibuk Periksa Saksi Kasus Langkat
JAKARTA -- Tampaknya, target penyelesaian penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi  APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, menjadi molor.  Kapan pelimpahkan berkas penyidikan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), juga belum jelas.

Hingga kemarin (16/12) penyidik masih disibukkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Ada empat saksi yang kemarin dimintai keterangan, yakni Fatimah Hasibuan (PNS Pemkab Langkat), Semuel Pilo Bunga (swasta/Kacab Astra-Izusu Medan) , Hendra Gunawan (pegawai BPK Sumbar), dan Irawan Halim (pegawai BPK Sumbar).

Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa tim penyidik KPK belum menyelesaikan berkas untuk tersangka Syamsul. "Belum selesai," ujar Johan Budi yang saat dihubungi JPNN ini kemarin sedang berada di Surabaya.

Johan memastikan, meski penyidikan belum selesai, namun tidak akan sampai melampauai batas waktu penahanan Syamsul.  Syamsul sendiri sudah hampir dua pekan tidak menjalani pemeriksaan di KPK. Terakhir, dia menjalani pemeriksaan pada 6 Desember 2010.

JAKARTA -- Tampaknya, target penyelesaian penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi  APBD Kabupaten Langkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News