KPK Masih Sibuk Periksa Saksi Kasus Langkat
Jumat, 17 Desember 2010 – 03:29 WIB

KPK Masih Sibuk Periksa Saksi Kasus Langkat
JAKARTA -- Tampaknya, target penyelesaian penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, menjadi molor. Kapan pelimpahkan berkas penyidikan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), juga belum jelas. Johan memastikan, meski penyidikan belum selesai, namun tidak akan sampai melampauai batas waktu penahanan Syamsul. Syamsul sendiri sudah hampir dua pekan tidak menjalani pemeriksaan di KPK. Terakhir, dia menjalani pemeriksaan pada 6 Desember 2010.
Hingga kemarin (16/12) penyidik masih disibukkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Ada empat saksi yang kemarin dimintai keterangan, yakni Fatimah Hasibuan (PNS Pemkab Langkat), Semuel Pilo Bunga (swasta/Kacab Astra-Izusu Medan) , Hendra Gunawan (pegawai BPK Sumbar), dan Irawan Halim (pegawai BPK Sumbar).
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa tim penyidik KPK belum menyelesaikan berkas untuk tersangka Syamsul. "Belum selesai," ujar Johan Budi yang saat dihubungi JPNN ini kemarin sedang berada di Surabaya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tampaknya, target penyelesaian penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025