KPK Masih Sibuk Telaah Laporan Mendikbud
Selasa, 04 Juni 2013 – 01:52 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh, terkait dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.
“Sekarang masih ditelaah. Sekarang tahapan dalam analisis dari hasil audit di Itjen (Isnpektorat Jenderal Kemendikbud),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (3/6), di Kantor KPK, kepada pers.
Baca Juga:
Johan mengaku tidak tahu berapa lama waktu yang diperlukan untuk menelaah laporan itu. Hanya saja, ia menambahkan, biasanya dalam 30 hari ada pemberitahuan kepada pelapor. “Bukan putusan. Itu tergantung Dumas (Bidang Pengaduan Masyarakat KPK),” paparnya.
Yang jelas, Johan menerangkan, laporan itu masih ditelaah dan dipelajari KPK. Menurutnya, belum sampai masuk pada tahap pengumpulan bahan keterangan. Menteri Nuh menyambangi KPK, untuk melaporkan hasil investigasi Itjen Kemendikbud terkait temuan dugaan penyimpangan APBN-Perubahan 2012 di Direktorat Jenderal Kebudyaan Kemendikbud. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh, terkait dugaan korupsi di kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ART Yakin Gebrakan Menko Polhukam Bikin Pemain dan Bandar Judi Online Ketar-Ketir
- Wamenaker Afriansyah Sambut Baik Persiapan Lulusan UMM untuk Bersaing di Dunia usaha
- Seru Nih, KLHK Gandeng MLH PP Muhammadiyah Gelar Lomba Stand Up Comedy Lingkungan Hidup
- Iwakum Kecam Aksi Doxing yang Dilakukan Influencer kepada Wartawan
- Hendra Hidayat: ASN yang Masuk Usia Pensiun tak Perlu Takut
- KPK Dalami Bukti Keterlibatan Ketua Komisi V DPR dalam Kasus DJKA Kemenhub