KPK Masih Sibuk Telaah Laporan Mendikbud
Selasa, 04 Juni 2013 – 01:52 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh, terkait dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.
“Sekarang masih ditelaah. Sekarang tahapan dalam analisis dari hasil audit di Itjen (Isnpektorat Jenderal Kemendikbud),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (3/6), di Kantor KPK, kepada pers.
Baca Juga:
Johan mengaku tidak tahu berapa lama waktu yang diperlukan untuk menelaah laporan itu. Hanya saja, ia menambahkan, biasanya dalam 30 hari ada pemberitahuan kepada pelapor. “Bukan putusan. Itu tergantung Dumas (Bidang Pengaduan Masyarakat KPK),” paparnya.
Yang jelas, Johan menerangkan, laporan itu masih ditelaah dan dipelajari KPK. Menurutnya, belum sampai masuk pada tahap pengumpulan bahan keterangan. Menteri Nuh menyambangi KPK, untuk melaporkan hasil investigasi Itjen Kemendikbud terkait temuan dugaan penyimpangan APBN-Perubahan 2012 di Direktorat Jenderal Kebudyaan Kemendikbud. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh, terkait dugaan korupsi di kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat