KPK Masih Telisik Peran Alex Noerdin
Jumat, 16 Maret 2012 – 01:06 WIB
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada Kamis (8/3) lalu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Alex mengaku lega, karena menganggap tidak ada masalah dengan dirinya terkait korupsi Wisma Atlet. Nama Alex disebut dalam persidangan perkara Wisma Atlet, kecipratan fee 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet senilai Rp 191,6 miliar. Alex yang kini diusung sebagai calon gubernur pada Pikada DKI, disebut dalam tiga dakwaan perkara Wisma Atlet, yakni dakwaan atas Mindo Rosalina Manulang, M El Idris dan M Nazaruddin.
Namun tidak demikian dengan KPK. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu masih terus melakukan pendalaman kasus korupsi Wisma Atlet, terutama pada proyek pembangunannya.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pihaknya masih terue melakukan pengembangan. "Kita dalami terus kasus-kasus yang berkaitan dengan Pak Alex," kata Bambang dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/3) sore.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada Kamis (8/3) lalu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi