KPK Masih Telisik Peran Alex Noerdin
Jumat, 16 Maret 2012 – 01:06 WIB
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada Kamis (8/3) lalu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Alex mengaku lega, karena menganggap tidak ada masalah dengan dirinya terkait korupsi Wisma Atlet. Nama Alex disebut dalam persidangan perkara Wisma Atlet, kecipratan fee 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet senilai Rp 191,6 miliar. Alex yang kini diusung sebagai calon gubernur pada Pikada DKI, disebut dalam tiga dakwaan perkara Wisma Atlet, yakni dakwaan atas Mindo Rosalina Manulang, M El Idris dan M Nazaruddin.
Namun tidak demikian dengan KPK. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu masih terus melakukan pendalaman kasus korupsi Wisma Atlet, terutama pada proyek pembangunannya.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pihaknya masih terue melakukan pengembangan. "Kita dalami terus kasus-kasus yang berkaitan dengan Pak Alex," kata Bambang dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/3) sore.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada Kamis (8/3) lalu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera