KPK Masih Telusuri Aliran Dana Rp9 Miliar ke DPR
Rabu, 18 Juli 2012 – 11:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tidak mau berspekulasi soal dana suap PON Riau sebesar Rp9 miliar yang diduga mengalir ke DPR RI seperti yang terungkap di sidang suap PON Riau beberapa waktu lalu.
Menurut Busyro, penelusuran dugaan aliran dana ke Senayan itu sepenuhnya diserahkan tim penyidik yang masih menyelidiki kasus suap PON. "Kita serahkan ke penyidik (menelusurinya)," kata Busyro Muqoddas di gedung KPK, Rabu (18/7).
Baca Juga:
Terkait dugaan keterlibatan elit partai Golkar seperti Menko Kesra Agung Laksono, anggota DPR Setya Novanto (Bendum Golkar) dan Kahar Muzakir, Busyro mengatakan mereka sudah diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui dalam sidang suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 dan Perda 5/2008 PON Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru beberapa waktu lalu, seorang saksi dari PT Adhi Karya bernama Diki mengungkap soal aliran dana Rp9 miliar yang pernah dicairkan perusahaan pelat merah itu ke DPR RI terkait PON Riau.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tidak mau berspekulasi soal dana suap PON Riau sebesar Rp9 miliar yang diduga
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi