KPK Masih Tunggu 2 Anak Papa Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, persiapan instansinya menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto jauh lebih matang ketimbang persidangan serupa sebelumnya.
Proses penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setnov juga terus berlanjut.
”Dua duanya kami lakukan,” ucap Agus ketika diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK Jumat (24/11). Dia memastikan, kedua proses itu dilakukan secara bersamaan.
Dalam menangani kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setnov, KPK memang menerjunkan dua tim sekaligus.
Yakni tim dari Biro Hukum yang bertugas menghadapi gugatan praperdilan serta tim penyidik yang fokus terhadap pokok perkara.
Sebagai bagian penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, kemarin KPK kembali memanggil Setnov.
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, kemarin Setnov dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo alias ASS. Kemarin Setnov masuk kantor KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
Tiga jam kemudian, dia sudah menyelesaikan pemeriksaan. Namun demikian, sikapnya ketika ditanya soal kasus dugaan korupsi e-KTP tetap sama. Pria kelahiran Bandung itu memilih bungkam.
Kemarin KPK juga memanggil Dwiana Michaella yang tidak lain adalah putri Setya Novanto. Dia dipanggil sebagai saksi tersangka ASS.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK