KPK Masih Tunggu 2 Anak Papa Novanto

KPK Masih Tunggu 2 Anak Papa Novanto
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

Kemarin KPK juga memanggil Dwiana Michaella yang tidak lain adalah putri Setnov. Dia dipanggil sebagai saksi tersangka ASS.

Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Febri menyampaikan bahwa instansinya belum tahu alasan Dwiana tidak hadir. Yang pasti, surat panggilan sudah dikirimkan. ”Surat sudah disampaikan secara patut ke rumah tersangka SN,” imbuhnya.

Serupa Dwiana, sebelumnya putra Setnov, Rheza Herwindo juga tidak memenuhi panggilan KPK Kamis (23/11).

Sampai kemarin, Febri mengungkapkan bahwa KPK masih menunggu Dwiana maupun Rheza untuk berinisiatif datang ke kantor KPK atau menghubungi KPK.

Dia pun memastikan, kedua anak Setnov bakal kembali dipanggil apabila penyidik membutuhkan keterangan mereka.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tiga tersangka dilakukan secara pararel.

Disamping tersangka SN dan ASS, penyidikan juga dilakukan untuk tersangka Markus Nari (MN). ”Jadi, dua politisi dan satu swasta,” ujarnya. Sampai saat ini, KPK fokus menyidikan tiga tersangka tersebut untuk kasus yang sama.

Pria asal Padang itu menyebutkan, penyidikan yang dilakukan oleh instansinya menitikberatkan pada bukti. KPK sama sekali tidak terburu-buru meski Setnov juga mengajukan gugatan praperdilan.

Kemarin KPK juga memanggil Dwiana Michaella yang tidak lain adalah putri Setya Novanto. Dia dipanggil sebagai saksi tersangka ASS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News