KPK Masih Tunggu Kedatangan Anas
jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, tim pengacara Anas Urbaningrum menyampaikan surat permintaan klarifikasi yang diajukan pihaknya berkaitan dengan isi surat perintah penyidikan (sprindik) Anas.
"Tadi memang ada pengacara yang bersangkutan menyampaikan surat. Isi surat itu meminta klarifikasi berkaitan dengan isi sprindik berkaitan tindak pidaa korupsi proyek hambalang. Itu yang disampaikan kepada penyidik. Sempat ditemui penyidik dan berdikusi," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Ia menjelaskan, surat yang disampaikan kepada penyidik bukanlah surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran Anas. Menurut Johan, KPK masih menunggu kehadiran Anas.
"Jadi KPK masih nunggu sampai pukul 17.00 WIB untuk memeriksa Anas. Karena sampai siang ini kami anggap belum ada penjelasan yang dapat dibenarkan secara hukum, Anas tidak hadir hari ini," ujar Johan.
Johan mengatakan, KPK akan memanggil lagi apabila Anas tidak memenuhi hari ini. "Nanti akan ada upaya pemanggilan kedua dengan bisa menggunakan upaya paksa," katanya.
Seperti diketahui, Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Namun, dia tidak memenuhi panggilan itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, tim pengacara Anas Urbaningrum menyampaikan surat permintaan klarifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan