KPK Masih Tunggu Laporan BPK

Terkait Inefesiensi PLN

KPK Masih Tunggu Laporan BPK
KPK Masih Tunggu Laporan BPK
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri inefisiensi sebesar Rp37 triliun di Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2010. Namun, hal itu dapat dilakukan setelah menunggu laporan langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Inefisiensi itu sendiri adalah temuan dari BPK. Tetapi, hingga saat ini, BPK belum memberikannya pada institusi penegak hukum, termasuk KPK.

"Kalau dari hasil audit BPK ada  informasi-informasi yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK tentu akan ditindaklanjuti. Tapi sampai saat ini kita belum menerima hasil audit BPK yang berkaitan dengan PLN itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/10).

Menurut Johan, jika BPK menyebut ada auditnya yang berindikasi pidana, tentu akan langsung diserahkan pada KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Sejauh ini, ia mengaku KPK juga belum membuat kajian terkait dugaan rentannya BUMN yang menjadi sapi perahan oknum di Senayan.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri inefisiensi sebesar Rp37 triliun di Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News