KPK Masih Tunggu Laporan BPK
Terkait Inefesiensi PLN
Rabu, 31 Oktober 2012 – 14:58 WIB

KPK Masih Tunggu Laporan BPK
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri inefisiensi sebesar Rp37 triliun di Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2010. Namun, hal itu dapat dilakukan setelah menunggu laporan langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Inefisiensi itu sendiri adalah temuan dari BPK. Tetapi, hingga saat ini, BPK belum memberikannya pada institusi penegak hukum, termasuk KPK.
"Kalau dari hasil audit BPK ada informasi-informasi yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK tentu akan ditindaklanjuti. Tapi sampai saat ini kita belum menerima hasil audit BPK yang berkaitan dengan PLN itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/10).
Menurut Johan, jika BPK menyebut ada auditnya yang berindikasi pidana, tentu akan langsung diserahkan pada KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Sejauh ini, ia mengaku KPK juga belum membuat kajian terkait dugaan rentannya BUMN yang menjadi sapi perahan oknum di Senayan.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri inefisiensi sebesar Rp37 triliun di Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun
BERITA TERKAIT
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik