KPK Masih Tunggu Laporan BPK

Terkait Inefesiensi PLN

KPK Masih Tunggu Laporan BPK
KPK Masih Tunggu Laporan BPK
"Kita enggak mau minta-minta (laporan BPK) ya tapi kita menunggu. Sampai hari ini kita belum melakukan kajian terkait rentannya BUMN tersebut," pungkas Johan.

Seperti diketahui, hasil audit BPK yang menemukan inefisiensi sebesar Rp37 triliun itu dianggap DPR sebagai kerugian negara. Meski, Dahlan Iskan mantan Dirut PLN telah menegaskan bahwa inefisiensi itu terjadi karena dilakukan penyelamatan terhadap penyediaan listrik, terutama di wilayah Jakarta.

Dahlan mengungkapkan, jika kebijakannya yang mengakibatkan inefisiensi itu dianggap salah, ia siap diperiksa KPK dan mempertanggungjawabkannya. Namun, menurutnya BPK telah mengurai bahwa inefisiensi itu tak termasuk dalam kerugian negara.(flo/jpnn)

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri inefisiensi sebesar Rp37 triliun di Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News