KPK Masih Tunggu Laporan BPK
Terkait Inefesiensi PLN
Rabu, 31 Oktober 2012 – 14:58 WIB
"Kita enggak mau minta-minta (laporan BPK) ya tapi kita menunggu. Sampai hari ini kita belum melakukan kajian terkait rentannya BUMN tersebut," pungkas Johan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, hasil audit BPK yang menemukan inefisiensi sebesar Rp37 triliun itu dianggap DPR sebagai kerugian negara. Meski, Dahlan Iskan mantan Dirut PLN telah menegaskan bahwa inefisiensi itu terjadi karena dilakukan penyelamatan terhadap penyediaan listrik, terutama di wilayah Jakarta.
Dahlan mengungkapkan, jika kebijakannya yang mengakibatkan inefisiensi itu dianggap salah, ia siap diperiksa KPK dan mempertanggungjawabkannya. Namun, menurutnya BPK telah mengurai bahwa inefisiensi itu tak termasuk dalam kerugian negara.(flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri inefisiensi sebesar Rp37 triliun di Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza