KPK Masih Tunggu Laporan BPK
Terkait Inefesiensi PLN
Rabu, 31 Oktober 2012 – 14:58 WIB
"Kita enggak mau minta-minta (laporan BPK) ya tapi kita menunggu. Sampai hari ini kita belum melakukan kajian terkait rentannya BUMN tersebut," pungkas Johan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, hasil audit BPK yang menemukan inefisiensi sebesar Rp37 triliun itu dianggap DPR sebagai kerugian negara. Meski, Dahlan Iskan mantan Dirut PLN telah menegaskan bahwa inefisiensi itu terjadi karena dilakukan penyelamatan terhadap penyediaan listrik, terutama di wilayah Jakarta.
Dahlan mengungkapkan, jika kebijakannya yang mengakibatkan inefisiensi itu dianggap salah, ia siap diperiksa KPK dan mempertanggungjawabkannya. Namun, menurutnya BPK telah mengurai bahwa inefisiensi itu tak termasuk dalam kerugian negara.(flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri inefisiensi sebesar Rp37 triliun di Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS