KPK Masih Tunggu Laporan Resmi PPATK
Kamis, 23 Februari 2012 – 15:06 WIB

KPK Masih Tunggu Laporan Resmi PPATK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti 2000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR, bila sudah ada laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Data transaksi yang kebanyakan berasal dari dari Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, akan menjadi acuan KPK untuk mengusut dugaan praktik korupsi para wakil rakyat tersebut. Meski begitu, Busyro menegaskan, temuan PPATK belum tentu semuanya melanggar hukum. Namun yang pasti, lanjut dia, jika setiap ada laporan maka KPK akan melakukan pemeriksaan dan merespon. Termasuk soal 2000 transaksi mencurigakan tersebut. “Kita belum tahu, apakah sudah masuk semuanya (laporan),” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
“Begitu PPATK sudah resmi mengirim (laporan) kita tindaklanjuti. Kami akan bergerak,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/2).
Baca Juga:
Bekas Ketua KPK itu menambahkan bahwa pihaknya akan memelajari lebih dalam setiap temuan dari PPATK. “Kita akan pelajari setiap temuan,” ungkap Busyro.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti 2000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR, bila sudah ada laporan
BERITA TERKAIT
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun