KPK Masih Usut Keterlibatan Pimpinan Komisi V
jpnn.com - jpnn.com - Penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum tuntas, meski sejumlah terdakwa sudah diseret ke persidangan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih mengusut dugaan keterlibatan pimpinan dan anggota Komisi V DPR dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan pada Januari 2016.
"Komisi V DPR masih kami dalami semua kok yang terkait dengan (kasus suap) PUPR (kemenpupera)," tegas Agus usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, Rabu (18/1).
Sebelumnya, KPK sudah menggarap sejumlah pimpinan dan anggota Komisi V DPR dalam kasus ini.
Seperti Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Michael Wattimena, Muhidin Mohamad Said, Yudi Widiana, Lasarus. Kemudian anggota DPR Fathan Subchi, Musa Zainudin, Alamudin Dimyati Rois, Mohammad Toha, Fauzi H Amro, Elion Numberi.
Agus mengatakan, sampai saat ini masih menunggu perkembangan penyidikan yang tengah dilakukan anak buahnya.
"Kami menunggu perkembangan yang dilakukan penyidik," tegas Agus.
Sejauh ini, Agus mengatakan, belum ada gelar perkara lagi untuk meningkatkan status saksi ke tersangka.
Penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum tuntas, meski sejumlah terdakwa sudah diseret ke persidangan.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting